01 Mei 2011

ZAKAT MENURUT AL QUR'AN

TA’RIF ZAKAT


Zakat secara harfiah artinya tumbuh, berkembang, subur, cerdas, menyucikan, membersihkan.
Seperti umumnya, zakat di dalam Al Qur’an juga terbagi dua. Hanya namanya saja
yang berbeda yaitu:

1. Zakat nafs
2. Zakat maal

Zakat nafs adalah zakat diri atau pensucian diri sedangkan zakat maal adalah zakat harta atau pensucian harta.
Kalau zakat diartikan tumbuh, berkembang, subur, dan cerdas, maka arti zakat menurut Al Qur’an adalah usaha untuk menumbuhkan, mengembangkan, atau menyuburkan harta kita secara hakiki dan juga mengembangkan atau mencerdaskan diri kita berdasarkan Al Qur’an.
Di dalam Al Qur’an, ada 57 ayat yang berhubungan dengan zakat, 15 tashrif (perubahan kata), dan 59 kali disebutkan. Arti-arti zakat itu lebih merujuk kepada pensucian.
زَكَى (suci), زكَّاهَا (mensucikannya), تُزَكُّوْا (mensucikan/menganggap suci), تُزَكِّيْهِمْ (mensucikan mereka), يُزَكُّوْنَ (mensucikan), يُزَكِّي (mensucikan), يُزَكِّيْكُمْ (mensucikan kamu), يُزَكِّيْهِمْ (mensucikan mereka), تَزَكَّى (mensucikan), يَتَزَكى (mensucikan), يَزَّكَّى (mensucikan), اَزْكَى (lebih suci), زَكِيًّا (suci), زَكِيَّة (suci), الزَّكَاة (pensucian)


BEBERAPA KEUTAMAAN ZAKAT:


1. SHALAT DAN ZAKAT DILAKUKAN SELAMA MASIH HIDUP

Dan Dia telah menjadikan aku seorang yang diberkahi dimana saja aku berada dan Dia telah mewasiatkan aku dengan shalat dan zakat selama aku hidup, QS. 19 ayat 31


2. SHALAT DAN ZAKAT MENJADIKAN KITA ORANG YANG DIRIDHAI DI SISI ALLAH

Dan dia menyuruh keluarganya dengan shalat dan zakat dan dia adalah orang yang diridhai di sisi Rabb-nya. QS. 19 ayat 55


3. BALASAN ORANG YANG MENSUCIKAN (ZAKAT) DIJAMIN DENGAN DERAJAT YANG TINGGI DAN JANNAH (SURGA)

Dan siapa yang datang kepada-Nya dengan beriman, sungguh dia beramal saleh, maka mereka itu untuk mereka derajat-derajat yang tinggi. surga ‘Adn yang mengalir dari bawahnya sungai-sungai, mereka kekal di dalamnya. Dan itulah balasan siapa yang mensucikan. QS. 20 ayat 76


3. MAMPU MELAKUKAN ZAKAT / PENSUCIAN ADALAH SESUATU KEMENANGAN DIRI

Sesungguhnya menanglah orang-orang yang beriman
(yaitu) orang yang khusyu di dalam shalat mereka.
Dan orang-orang yang berpaling dari hal yang tidak berguna
Dan orang-orang yang mereka melaksanakan zakat (pensucian). QS. 23 ayat 4


dan jiwa serta penyempurnaannya
lalu Dia mengilhamkannya fajirnya serta ketaqwaannya.
Sesungguhnya menanglah orang yang mensucikannya
dan sesungguhnya telah kalah orang yang mengotorinya, QS. 91 ayat 7-10


Sesungguhnya menanglah siapa yang mensucikan.
dan mengingat isma Rabbnya, lalu dia shalat.
Tetapi kamu membekaskan kehidupan dunia.
Dan akhirat lebih baik dan lebih kekal. QS. 87 ayat 14-17


Ayat-ayat di atas yang pertama (QS. 91 ayat 7-10) berhubungan dengan zakat (pensucian) diri/jiwa dan yang kedua (QS. 87 ayat 14-17) berhubungan dengan zakat harta.
Intinya, melakukan zakat adalah suatu kemenangan didalam hidup karena jaminannya adalah derajat yang tinggi dan jannah (surge). Tidak melakukan zakat merupakan suatu kekalahan dan akan memasuki api yang besar (neraka).


4. SIAPA YANG MENSUCIKAN DIRI, MAKA UNTUK DIRINYA SENDIRI

Dan orang yang berdosa tidak akan memikul dosa orang lain. Dan jika seseorang yang berat dosanya memanggil (orang lain) untuk memikul dosanya itu tiadalah akan dipikulkan untuknya sedikit pun meskipun (yang dipanggilnya itu) kaum kerabatnya. Sesungguhnya yang dapat kamu beri peringatan hanya orang-orang yang takut kepada azab Tuhannya (sekalipun) mereka tidak melihat-Nya dan mereka mendirikan sembahyang. Dan siapa yang mensucikan, sesungguhnya ia mensucikan untuk dirinya sendiri. Dan kepada Allah-lah kembali (mu). QS. 35 ayat 18

Zakat (pensucian) terbagi dua:

1. Zakat diri
2. Zakat harta



1. ZAKAT (PENSUCIAN) DIRI


Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengikuti langkah-langkah syetan. Dan siapa yang mengikuti langkah-langkah syetan, maka sesungguhnya dia menyuruh dengan fahsya dan mungkar. Sekiranya tidak ada karunia Allah atas kamu dan rahmat-Nya, tidak akan suci seorangpun di antara kamu selama-lamanya, dan akan tetapi Allah mensucikan siapa yang Dia mau. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui. QS. 24 ayat 21


Syetan adalah musuh bagi manusia. Untuk mengetahui keberadaan dan cara menjauhinya adalah dengan membaca dan memahami isi Al Qur’an. Syetan adalah musuh yang menyelinap di dalam dada manusia (QS. 20 ayat 120, QS. 114 ayat 1-6), membuat rijs dan penyakit di dalam hati (QS. 5 ayat 90, QS. 22 ayat 53) hingga hati menjadi keras dan menjauhkan manusia dari Allah (QS. 58 ayat 19, QS. 57 ayat 16). Untuk mengatasi syetan dan menyembuhkan penyakit-penyakit hati yang ditimbulkan oleh mereka, Allah menurunkan Al Qur’an sebagai pengajaran dan obat penyakit hati. Al Quran yang Allah turunkan, berfungsi sebagai petunjuk hidup yang berisi perintah dan larangan. Itulah karunia dan rahmat dari Allah yang lebih baik dari semua yang kita kumpulkan selama ini (QS. 10 ayat 57-58)

Jangan menganggap diri kita itu adalah orang yang suci, karena kita berasal dari tanah dan air yang hina yang disimpan di dalam rahim yang kemudian berubah menjadi janin. Lebih baik berusalah untuk mensucikan diri kita dengan cara menjadi orang yang bertaqwa kepada Allah yaitu yang selalu menjauhi perbuatan dosa . Hanya dengan selalu dekat kepada Allah diri/jiwa kita akan menjadi suci

Orang-orang yang menjauhi dosa-dosa besar dan perbuatan-perbuatan fahsya kecuali yang hanya sepintas. Sesungguhnya Rabb engkau Maha Luas ampunan-Nya. Dan Dia mengetahui keadaanmu ketika Dia menjadikanmu dari tanah dan ketika kamu sebuah janin dalam perut ibumu; maka janganlah kamu menganggap dirimu suci. Dia lebih mengetahui orang yang bertaqwa. QS. 53 ayat 32


Apakah engkau tidak melihat kepada orang-orang yang mensucikan (menganggap suci) diri mereka? Sebenarnya Allah yang mensucikan siapa yang Dia mau dan mereka tidak akan dizhalimi sedikitpun. QS. 4 ayat 49

Dan rasa belas kasih dan kesucian dari sisi Kami. Dan dia adalah seorang yang bertaqwa. QS. 19 ayat 13



CARA UNTUK MEMBERSIHKAN JIWA KITA


Untuk mensucikan jiwa kita diperlukan suatu alat yang benar-benar suci. Dibuat oleh Yang Maha Suci dan terjamin kesuciannya, yaitu ayat-ayat Allah. Untuk mensucikan jiwa maka ada dua langkah;


1. DIBACAKAN AYAT-AYAT ALLAH:


Sebagaimana Kami telah mengutus pada kamu seorang rasul di antara kamu membacakan atasmu ayat-ayat Kami dan mensucikan kamu dan mengajarkanmu Kitab dan Hikmah dan mengajarkanmu apa yang kamu tidak ketahui. QS. 2 ayat 151

Ya Rabb kami, utuslah pada mereka seorang rasul dari mereka, yang membacakan atas mereka ayat-ayat Engkau, mengajarkan kepada mereka kitab dan hikmat, dan membersihkan mereka. Sesungguhnya Engkau-lah Maha Perkasa lagi Maha Menghukum. QS. 2 ayat 129

Sesungguhnya Allah telah memberi karunia atas orang-orang yang beriman ketika Dia membangkitkan seorang rasul pada mereka dari diri mereka sendiri, yang membacakan atas mereka ayat-ayat-Nya, mensucikan mereka, dan mengajarkan mereka Kitab dan Hikmat, dan sesungguhnya sebelum itu mereka adalah benar-benar dalam kesesatan yang terang. QS. 3 ayat 164

Dia yang telah membangkitkan pada orang-orang yang ummi seorang Rasul dari mereka membacakan atas mereka ayat-ayat-Nya, mensucikan mereka, dan mengajarkan Kitab dan Hikmah. Dan sesungguhnya mereka sebelumnya benar-benar berada dalam kesesatan yang terang, QS. 62 ayat 2


2. MEMBACAKAN AYAT-AYAT ALLAH DAN TIDAK MENYEMBUNYIKAN KEBENARANNYA


Sesungguhnya orang-orang yang menyembunyikan apa yang Allah telah turunkan di antara isi Kitab Al Qur'an dan mereka menukar harga yang sedikit dengannya, mereka itu tidak memakan ke dalam perut mereka melainkan api, Allah tidak akan bercakap-cakap dengan mereka pada hari kiamat, tidak mensucikan mereka, dan untuk mereka azab yang pedih. QS. 2 ayat 174


2. ZAKAT (PENSUCIAN) HARTA


Di dalam harta yang kita miliki/hasil usaha kita pada hakekatnya terdapat hak milik orang lain yaitu: hak orang yang meminta dan tidak meminta.

Dan di dalam harta-harta mereka ada hak buat orang yang meminta dan tidk meminta. QS. 51 ayat 19

Dan orang-orang yang di dalam harta mereka ada hak yang diketahui, (yaitu) untuk orang yang meminta dan yang tidak meminta QS. 70 ayat 24-25

Untuk membersihkannya maka kita harus mengeluarkannya atau memberikannya untuk mereka (yang meminta dan yang tidak meminta) sebagai suatu aktifitas yang disebut dengan zakat maal atau pensucian harta. Pemberian harta dengan maksud untuk pensucian (zakat) itu disebut dengan shadaqah.

Ambillah harta-harta mereka sebagai shadaqah untuk membersihkan mereka dan mensucikan (zakat) mereka dan berikanlah restu/dukungan kepada mereka. Sesungguhnya restu/dukungan engkau satu ketenangan untuk mereka. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha mengetahui QS. 9 ayat 103


Manfaat zakat harta itu adalah:

1. Dijauhkan dari neraka

Dan kelak akan orang yang paling taqwa akan dijauhkan darinya (neraka itu), yaitu orang memberikan hartanya untuk menjadikannya suci. QS. 92 ayat 17-18

2. Menyuburkan harta di sisi Allah/melipatgandakan/mengekalkan

Dan riba yang kamu berikan untuk menyuburkan pada harta-harta orang lain, maka tidak akan menyuburkan di sisi Allah. Dan zakat yang kamu berikan untuk menghendaki wajah Allah, maka mereka itulah orang-orang yang melipatgandakan. QS. 30 ayat 39

3. Kalau tidak mau mengeluarkan zakat tergolong orang yang kafir dengan akhirat

orang-orang yang tidak memberikan zakat dan mereka kafir dengan akhirat. QS. 41 ayat 7



BEBERAPA AYAT TENTANG ORANG YANG MENDIRIKAN SHALAT WAJIB MENGELUARKAN ZAKAT


1. Dirikan Shalat Dan Berikan Zakat, Dan Ruku’ Bersama Orang Yang Ruku’

Dan dirikanlah shalat, berikanlah zakat, dan ruku’lah bersama orang-orang yang ruku’. QS. 2 ayat 43


2. Dirikan Shalat Dan Berikan Zakat. Apapun Kebaikan Yang Kamu Perbuat Kamu Akan Dapati Di Sisi Allah

Dan dirikanlah shalat dan berikanlah zakat. Dan kebaikan yang kamu dahulukan untuk dirimu, kamu akan mendapatinya di sisi Allah. Sesungguhnya Allah Maha Melihat dengan apa yang kamu kerjakan. QS. 2 ayat 110


3. Mendalami Ilmu Al Qur’an Wajib Mendirikan Shalat Dan Memberikan Zakat

Akan tetapi orang-orang yang mendalami ilmu di antara mereka dan orang-orang yang beriman, mereka beriman dengan Al Qur'an yang diturunkan kepada engkau dan apa yang diturunkan sebelum engkau, mendirikan shalat, memberikan zakat, dan beriman kepada Allah dan hari akhir. Mereka itulah kelak Kami akan memberikan balasan yang besar. QS. 4 ayat 162


4. Allah, Rasulnya Dan Orang-Orang Yang Beriman Yang Mendirikan Shalat Dan Memberikan Zakat Adalah Wali Buat Orang Yang Beriman

Sesungguhnya wali kamu adalah Allah, Rasul-Nya, dan orang-orang yang beriman, yang mendirikan shalat memberikan zakat, dan mereka ruku’ QS. 5 ayat 55


5. Yang Berhak Memakmurkan Mesjid-Mesjid Allah Adalah Orang-Orang Yang Shalat Dan Memberikan Zakat

Sesungguhnya yang memakmurkan mesjid-mesjid Allah hanyalah orang-orang yang beriman dengan Allah dan hari akhir, mendirikan shalat, memberikan zakat, dan tidak takut melainkan kepada Allah. Maka mungkin saja mereka itu akan menjadi di antara orang-orang mendapat petunjuk. QS. 9 ayat 18


6. Orang-Orang Yang Beriman Laki-Laki Dan Perempuan Yang Mendirikan Shalat Dan Memberikan Zakat Harus Saling Membantu

Dan orang-orang yang beriman laki-laki dan perempuan sebahagian mereka menjadi wali sebahagian yang lain. Mereka menyuruh dengan yang ma’ruf dan mencegah dari yang munkar, mendirikan shalat, memberikan zakat, dan thaat kepada Allah dan Rasul-Nya. Mereka itulah kelak Allah akan memberi rahmat kepada mereka. Sesungguhnya Allah adalah Maha Perkasa lagi Maha Menghukum. QS. 9 ayat 71


7. Para Pemimpin Yang Memberikan Petunjuk Dengan Perintah Allah Mendirikan Shalat Dan Memberikan Zakat

Dan Kami telah menjadikan mereka pemimpin-pemimpin yang menunjuki dengan perintah Kami dan Kami telah wahyukan kepada mereka berbuat kebaikan, mendirikan shalat, dan memberikan zakat, dan adalah mereka mengabdi kepada Kami. QS. 21 ayat 73


8. Orang Yang Ditempatkan/Tinggal Di Bumi, Mereka Mendirikan Shalat Dan Memberikan Zakat

Orang-orang yang jika Kami tempatkan mereka di bumi, mereka mendirikan shalat, memberikan zakat, menyuruh dengan yang ma’ruf, dan mencegah dari yang munkar. Dan bagi Allah akibat segala urusan. QS. 22 ayat 41


9. Orang-Orang Yang Berjihad (Sungguh-Sungguh) Dengan Sebenarnya Adalah Orang Yang Tidak Sempit Di Dalam Melaksanakan Dien, Mendirikan Shalat Dan Memberikan Zakat

Dan berjihadlah kamu pada (jalan) Allah dengan sebenar-benar jihad. Dia telah memilih kamu dan Dia tidaklah menjadikan atas kamu suatu kesempitan di dalam din, millah bapak kamu Ibrahim. Dia telah menamai kamu orang-orang muslim dari sebelumnya dan di dalam Al-Qur'an ini, supaya Rasul menjadi saksi atas kamu dan kamu menjadi saksi atas manusia, maka dirikanlah shalat, berikanlah zakat, dan berpegang teguhlah dengan (tali) Allah. Dia adalah Pemimpinmu, maka Dia sebaik-baik Pemimpin dan sebaik-baik Penolong. QS. 22 ayat 78


10. Orang-Orang Yang Mendirikan Shalat Dan Memberikan Zakat Adalah Orang Yang Yakin Dengan Akhirat

Orang-orang yang mendirikan shalat dan memberikan zakat sedang mereka yakin dengan akhirat. QS. 27 ayat 3


11. Ikhlas Mengabdi Kepada Allah, Mendirikan Shalat Dan Memberikan Zakat Adalah Dien Yang Lurus

Dan mereka tidaklah diperintah melainkan supaya mereka mengabdi kepada Allah dengan ikhlas bagi-Nya din yang hanif itu, dan mendirikan shalat, dan memberikan zakat. Dan itulah din yang lurus. QS. 98 ayat 5


Tidak seperti pengertian umum tentang zakat bahwa zakat adalah salah satu nama kegiatan mengeluarkan harta di jalan Allah disamping ada yang disebut dengan infak dan shadaqah. Sehingga ada panitia yang mengurusnya (amil) yang disebut BAZIS (Badan Amil Zakat Infak dan Shadaqah).
Pengertian tentang zakat harta di dalam Al Qur’an adalah mengeluarkan harta untuk mensucikannya. Kegiatannya disebut shadaqah. Dari shadaqah terbagi lagi, ada yang disebut dengan infak dan qiradh.
Shadaqah adalah memberikan harta kita sebagai suatu pembenaran/pembuktian adanya zakat. Sesuai dengan namanya yang berasal dari kata صدق yang artinya benar atau صدّق yang artinya membenarkan. Karena itu Al Qur’an, untuk menjelaskan tentang mustahik atau yang berhak menerimanya, menggunakan kata shadaqah bukan kata zakat.


انّما الصدقات للفقراء والمساكين والعاملين عليها والمؤلفة قلوبهم وفي الرقاب والغارمين في سبيل الله وابن السبيل فريضة من الله والله عليم حكيم

Shadaqah-shadaqah itu hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, para amil, orang yang dipersatukan hatinya (muallaf), Riqab, gharim di jalan Allah, dan ibnu sabil, suatu kewajiban dari Allah. Dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Menghukum. QS. 9 ayat 6)


Berdasarkan ayat di atas ada beberapa mustahik (yang berhak) menerima shadaqah yang dijelaskan yaitu:

1. Fakir
2. Orang-orang miskin
3. Para amil
4. Muallaf
5. Riqab
6. Gharim
7. Ibnu sabil




FAKIR


Fakir berasal dari kata faqara yang artinya membutuhkan, memerlukan, berhajat. Fakir ada beberapa macam dijelaskan di dalam Al Qur’an:


1. FAKIR SECARA BAHASA

Siapapun orangnya, apabila dia membutuhkan, maka dia wajib dibantu. Tak perduli apakah dia itu orang kaya atau miskin, apabila memerlukan bantuan, baik itu berupa tenaga atau harta, maka dia wajib dibantu dengan shadaqah itu. Sesuai dengan pernyataan Al Qur’an yang mengatakan bahwa semua manusia itu fakir terhadap Allah

Hai manusia, kamu adalah fakir-fakir kepada Allah; dan Allah Dia-lah Yang Maha Kaya lagi Maha Terpuji. QS. 35 ayat 15


2. FAKIR KARENA TERKURUNG DI JALAN ALLAH

Bagi orang-orang yang fakir (yaitu) orang-orang yang terkurung di jalan Allah; mereka tidak sanggup mencari usaha di muka bumi; orang-orang yang bodoh mengira mereka itu orang kaya karena menjauhkan diri dari yang dilarang. Kamu kenal tanda-tanda mereka, mereka tidak akan meminta kepada orang dengan sangat. Dan apa yang kamu infakkan dari suatu kebaikan maka sesungguhnya Allah Maha Mengetahui dengannya. QS. 2 ayat 273

Orang yang pekerjaannya hanya menyeru manusia di jalan Allah atau melakukan hal-hal yang berhubungan dengan syiar-syiar Allah, sementara dia tidak mempunyai pekerjaan lain atau dengan kata lain dia hanya menghabiskan tenaga dan pikirannya untuk di jalan Allah. Dia bukan tidak mau bekerja, bisa saja dia bekerja mencari kehidupannya, tapi belum tentu pekerjaannya bisa memberikan dia waktu lagi untuk melakukan tugasnya. Karena itu kewajiban orang-orang yang beriman membantunya untuk memenuhi kebutuhannya sebagai manusia. Apakah itu memberikan santunan kepadanya atau membuka usaha untuknya yang tidak menyita waktunya sehingga dia bisa melakukan tugasnya untuk bersyiar di jalan Allah.


3. BAAISAL FAKIIR ATAU ORANG FAKIR YANG KESUSAHAN

Supaya mereka menyaksikan manfaat-manfaat untuk mereka dan mengingat isme Allah pada hari-hari yang diketahui (ditentukan) atas apa yang telah Allah rezkikan kepada mereka dari binatang ternak berkaki empat. Maka makanlah daripadanya dan berilah makan orang-orang fakir yang hidupnya kesusahan. QS. 22 ayat 28

Orang yang hidupnya dalam kesusahan atau kesulitan ekonomi. Entah apakah dia ditinggal mati oleh suaminya (janda), bapaknya (yatim), atau tulang punggung keluarganya atau sebatangkara sehingga dia mengalami kesulitan dalam membiayai hidupnya.


4. FAKIR KARENA DIKELUARKAN DARI KAMPUNG HALAMAN KARENA MENCARI RIDHA ALLAH

Untuk orang-orang yang fakir yang berhijrah yang dikeluarkan dari kampung-kampung mereka dan harta-harta mereka mencari keutamaan dari Allah dan keridhaan dan menolong Allah dan Rasul-Nya. Mereka itulah orang-orang yang benar. QS. 59 ayat 8

Ayat di atas menceritakan tentang fakir yang dikeluarkan dari kampung mereka. Pikiran kita langsung mengarah kepada orang-orang yang diusir dari kampungnya karena memperjuangkan dien Allah. Memang benar, ayat itu bercerita tentang keadaan orang-orang yang beriman masa dahulu banyak yang diusir hanya karena mereka beriman kepada Allah dan mempertahankan ajaran Allah hingga mereka akhirnya diusir. Zaman sekarang ada juga yang seperti itu, karena dien islamnya tidak sesuai dengan tradisi kebanyakan orang dan hanya berpegang teguh kepada ajaran Allah yaitu Al Qur’an, lalu dia dikucilkan bahkan sampai terusir dari kampungnya atau keluarganya.
Namun ayat tersebut tidak hanya menjelaskan tentang orang yang terusir, karena kalau dia tidak terusir, apakah ayat itu tidak berlaku padanya?
Pengertian ayat itu juga menceritakan bagaimana orang yang berjuang habis-habisan hingga dikeluarkan dari kehidupan dunianya cuma karena mencari keutamaan dan ridha dari Allah. Dari dia kaya sampai dia tidak punya apa-apa atau bahasa lainnya dari ghani menjadi fakir.
Kedua macam fakir dalam pengertian ayat itu harus dibantu oleh orang-orang yang ingin bershadaqah.


MISKIN


Berasal dari kata sakana yang artinya diam, tidak bergerak, mendiami rumah atau sakuna yang artinya menjadi diam, tidak bergerak, menjadi diam di rumah.
مسكن jamaknya مساكن yang artinya rumah atau tempat diam.
مسكين jamaknya مساكين yang artinya yang tidak bergerak, yang diam.
Pengertian miskin adalah orang yang tidak melakukan pekerjaan apa-apa atau tidak bisa melakukan pekerjaan apa-apa, dia hanya tinggal di rumah. Bisa dikatakan bahwa orang miskin adalah orang yang tidak bekerja atau pengangguran. Mungkin saja karena dia sudah tua sekali, tidak punya kemampuan apa-apa, dan cacat. Sedangkan dia punya kebutuhan tapi tidak mampu mendapatkannya.
Ada juga orang yang tidak mempunyai pekerjaan/menganggur atau tidak mampu melakukan apa-apa, dan dia juga tidak punya tempat tinggal/rumah

atau orang miskin yang tergeletak di tanah. QS. 90 ayat 16

Ada juga orang-orang miskin yang punya pekerjaan tetapi tidak mencukupi. Entah apakah dia punya tempat tinggal atau tidak.



AMIL


Amil adalah isim fa’il dari kata ‘amala. ‘Amil artinya yang mengerjakan. Bukan orang yang melakukan shadaqah itu melainkan orang yang mengatur/mengurus/mendistribusikan shadaqah itu kepada mustahik apabila kita menyerahkan tugas untuk membagikannya kepada orang lain atau bukan kita langsung. Karena itu kalimatnya “والعاملين عليها”.



MUALLAF


Berasal dari kata ألف yang artinya menyatukan dan مؤلّف artinya yang dipersatukan. Ayat ini mengandung arti orang yang dipersatukan hatinya dengan Al Qur’an. Awalnya kafir lalu menjadi beriman. Awalnya menolak kemudian menerima. Orang yang seperti ini harus dibantu kehidupannya agar dia meyakini kebenaran Al Qur’an sebagi petunjuk yang terbaik yang selalu mengajarkan kepada yang mengimaninya agar berbuat baik kepada sesamanya.

Dan Dia yang telah mempersatukan antara hati mereka. Kalau kamu menginfakkan apa yang ada di bumi semuanya, kamu tidaklah dapat mempersatukan antara hati mereka dan akan tetapi Allah yang telah mempersatukan antara mereka. Sesungguhnya Dia adalah Maha Perkasa lagi Maha Hakim. QS. 8 ayat 63



RIQAB


Riqab berasal dari kata raqaba yang artinya mengawasi, menjaga, menunggu, memelihara, mengintip.
رقاب Jamak dari kata رقبة yang artinya belakang leher, budak, hamba.
Arti yang sering diartikan adalah budak. Padahal zaman sekarang sudah tidak ada lagi perbudakan. Kalau artinya leher belakang, itu artinya ada di bawah kepala dan berada di belakang leher.
Karena tidak ada lagi perbudakan dan tidak mungkin artinya leher belakang, maka arti riqab itu sesuai dengan makna ketiganya yaitu budak, mengawasi, dan leher belakang menjadi orang yang berada di bawah pengawasan kita. Kalau kita majikan maka riqab adalah pembantu kita. Kalau kita bos atau kepala, maka riqab ada di bawah kita atau bawahan atau anak buah yang bekerja pada kita.


Melepaskan riqab QS. 90 ayat 13


Pada terjemahkan, di artikan melepaskan perbudakan. Bila mengikuti terjemahan rasanya sulit untuk melaksanakan karena sudah tidak ada lagi yang namanya perbudakan. Maknanya yang tepat adalah jangan menganggap orang yang ada di bawah kita apakah dia itu pembantu atau bawahan kita seperti budak, tetapi anggaplah mereka itu saudara atau sahabat kita yang harus kita bantu ketika dalam kesulitan secara moril maupun materil.



GHARIM


Gharim berasal dari kata gharama. Ghariim itu jamaknya gharamaa’ artinya yang berhutang. Tidak semua gharim itu wajib dibantu. Yang wajib dibantu adalah yang gharim atau berhutang untuk di jalan Allah. Misal, ada seseorang yang ingin berqurban atau mengeluarkan shadaqah, karena dia tidak punya uang, dia meminjam pada orang lain buat mengerjakannya. Kemudian dia tidak mampu membayar hutang itu maka kewajiban kita dengan bershadaqah adalah membayarkan hutangnya. Meskipun dia mampu membayarnya, tetapi kita ingin berbuat baik dengan membayarkannya, maka apa yang kita lakukan itu juga namanya shadaqah.



IBNU SABIL


Ibnu artinya anak dan sabil artinya jalan/jalanan. Ibnussabil diartikan sebagai musafir, pengembara, dan orang yang dalam perjalanan. Arti ini tidak salah, siapa yang dalam perjalanan, kemudian mengalami kesulitan, maka dia wajib dibantu. Bisa juga artinya anak yang orangtuanya sedang berjuang di jalanan. Bisa juga anaknya orang yang sedang berjuang di jalan Allah. Tetapi sebenarnya yang paling mudah dan nyata di hadapan kita adalah anak-anak jalanan. Anak-anak yang berkeliaran di jalan untuk membanting tulang membantu atau bahkan menggantikan pekerjaan orangtuanya. Adakah orang yang mau berbaik hati membantu ekonomi mereka atau sedikitnya menghargai mereka? Mereka juga punya hak loh di dalam shadaqah kita.



INFAQ


Infaq berasal dari kata اَنْفَقَ yang artinya membelanjakan. Kata dasarnya ada نَفَقٌ jamaknya اَنْفَاقُ yang artinya jalan menembus bukit, atau lubang. Jadi makna dari infaq adalah membelanjakan/melubangi. Infaq harta adalah membelanjakan harta atau melubangi harta. Bila itu artinya melubangi harta, apa maksudnya?
Coba simak ayat-ayat di bawah ini tentang kisah sahabat Musa yang cerdas:

Maka mereka berdua berjalan sehingga ketika mereka naik di perahu, dia melubanginya. Dia (Musa) berkata: “Apakah kamu melubanginya untuk menenggelamkan pemiliknya? Sesungguhnya kamu benar-benar mendatangkan suatu masalah”. QS. 18 ayat 71
Adapun perahu itu, maka dia adalah kepunyaan orang-orang miskin yang mereka bekerja di laut, lalu aku berkehendak untuk membuatnya cacat, karena di belakang mereka ada seorang raja yang akan mengambil (merampas) tiap-tiap perahu dengan marah. QS. 18 ayat 79


Hikmah dari dua ayat itu adalah, menginfakkan harta sama halnya dengan melubanginya. Karena di dalam harta kita ada milik orang miskin. Dengan membantu mereka atau mengeluarkan infak kepada mereka bukan hendak membuat mereka tenggelam atau malas berusaha, melainkan kita sedang melaksanakan kewajiban kita dan menyelamatkan harta tersebut, karena di depannya ada seorang raja yang merasa memiliki sepenuhnya yaitu nafsu kita.
Di dalam Al Qur’an ada dua pertanyaan tentang infak. Yaitu:

Mereka bertanya kepada engkau apa yang mereka infakkan. Katakanlah: “Suatu yang baik yang kamu infakkan, maka untuk kedua orang tua, kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, dan ibnu sabil. Dan kebaikan yang kamu perbuat, maka sesungguhnya Allah mengetahui dengannya. QS. 2 ayat 215

Dan mereka bertanya kepada engkau apa yang mereka infakkan. Katakanlah: “Yang lebih dari keperluan.” Seperti itulah Allah menjelaskan untukmu ayat-ayat itu agar kamu berfikir. QS. 2 ayat 219


Infaq adalah bagian dari shadaqah. Infaq lebih cenderung membelikan sesuatu keperluan mustahik. Pada ayat pertama di atas tadi, menjelaskan tentang mustahik yang menerima infak. Itu artinya, membelikan sesuatu yang sangat dibutuhkan oleh orangtua, kerabat (orang terdekat seperti keluarga, sahabat, teman, dan lain-lain), anak-anak yatim, orang-orang miskin, dan ibnu sabil. Tetapi pengertian tentang infak saat ini adalah berbentuk uang. Apapun pengertian kita, entah apakah kita akan memberikan berbentuk uang atau benda, yang paling terpenting adalah prakteknya.
Pada ayat yang kedua, mengenai apa yang kita infakkan, pada ayat itu dijelaskan ” yang lebih dari keperluan”. Pertanyaannya adalah, adakah orang yang lebih dari keperluannya kalau setiap saat keinginan dan kebutuhannya selalu di update dengan kepuasan hidup dan kebanggaan diri memiliki lebih dari yang lain?
Sebenarnya kata “yang lebih dari keperluan” hanyalah sindiran halus dari Allah, karena memang Dia tidak membutuhkan apapun dari kita, tetapi kitalah yang membutuhkanNya. Jadi kalau memang kita yang membutuhkanNya, mengapa kita tidak berusaha untuk mendahulukanNya?
Yang menariknya “العفو” yang diartikan sebagai “yang lebih dari keperluan” ternyata punya arti lain yaitu “MAAF”. Nah, kalau arti yang ini mungkin cocok buat orang yang pelit. Apabila ada petugas infak datang untuk meminta infak, dia akan mengatakan….”MAAF” heheheh..
Umumnya, rezki yang kita terima kita dahulukan dulu buat kebutuhan kita, baru kemudian sisanya kita shadaqahkan. Itupun kalau ada sisanya, kalau tidak ya…MAAF.
Apakah menomerduakan shadaqah itu tidak boleh. Ehm…boleh saja. Hanya kita dan Tuhan yang tahu tentang amal kebaikan kita. Namun ada satu hal yang harus kita fikirkan, kalau zakat itu artinya mensucikan atau membersihkan….Mana ya lebih dahulu, dimakan dahulu atau dibersihkan dahulu?



BEBERAPA AYAT TENTANG ORANG YANG MENDIRIKAN SHALAT WAJIB INFAQ


1. Beriman dengan keghaiban, mendirikan shalat dan mengeluarkan infak

orang-orang yang beriman dengan keghaiban dan mendirikan shalat, dan menginfakkan dari yang Kami telah rezkikan kepada mereka, QS. 2 ayat 2

2. Ketika ingat Allah hati berasa takut, sabar, mendirikan shalat, dan mengeluarkan infak

orang-orang yang apabila diingat nama Allah berasa takut hati mereka, orang-orang yang sabar atas apa yang menimpa mereka, mendirikan shalat, dan mereka, mereka menginfakkan apa yang telah Kami rezkikan kepada mereka. QS. 22 ayat 35



QIRADH



Qiradh berasal dari kata “اقرض” yang artinya meminjamkan atau menghutangi. 12 kali kata itu disebutkan di dalam Al Qur’an. Apakah Allah meminjam sesuatu kepada kita?
Logikanya, Allah tidak perlu meminjam. Kalau Allah mau, Dia tinggal mengambil semua milik kita baik dengan cara halus maupun kasar. Mengapa ada kata meminjamkan?
Apabila kita mempunyai kelebihan harta, suatu saat ada yang meminjam sesuatu kepada kita, apakah itu berbentuk uang atau barang, kemudian kita meminjamkannya, setelah itu kita mengikhlaskannya, itu namanya meminjamkan untuk Allah. Namun apabila kita mengharap itu dikembalikan, itu hanyalah pinjaman biasa.
Meminjamkan kepada orang lain adalah meminjamkan sesuatu yang masih baik, bukan sesuatu yang sudah jelek.
Apabila seorang GHARIM yang berhutang atau meminjam sesuatu untuk di jalan Allah. Orang yang meminjamkannya dan mengikhlaskannya namanya melakukan QIRADH dan orang yang membantu membayarkannya atau membebaskan hutang-hutang orang lain kepadanya namanya melakukan SHADAQAH.



MENDIRIKAN SHALAT DAN MELAKUKAN QIRADH


Dan sesungguhnya benar-benar Allah telah mengambil pengukuhan Bani Israil dan Kami telah membangkitkan dari mereka dua belas orang ketua dan Allah berkata: “Sesungguhnya Aku bersamamu, sungguh jika kamu mendirikan shalat, memberikan zakat, beriman kepada rasul-rasul-Ku, membantu mereka, dan meminjamkan Allah dengan pinjaman yang baik, sungguh Aku akan menghapus kesalahan-kesalahanmu darimu dan sungguhAku akan memasukkan kamu ke jannah yang mengalir dari bawahnya sungai-sungai. Maka siapa yang kafir di antaramu sesudah itu, maka sesungguhnya dia telah sesat dari jalan yang lurus. QS. 5 ayat 12

Sesungguhnya orang-orang yang bersedekah laki-laki dan perempuan dan meminjamkan Allah pinjaman yang baik, Dia akan melipatgandakan untuk mereka; dan untuk mereka upah yang mulia. QS. 57 ayat 18

Jika kamu meminjamkan Allah dengan pinjaman yang baik, Dia akan melipatgandakannya untukmu dan mengampunimu. Dan Allah Maha Bersyukur lagi Maha Sangat Sabar. QS. 64 ayat 17


Siapa yang meminjamkan Allah pinjaman yang baik, maka Dia akan melipatgandakan untuknya dan untuknya upah yang mulia. QS. 57 ayat 11

Berdasarkan ayat-ayat di atas, jelaslah bagi kita bahwa shadaqah itu memberikan rezki kita kepada orang lain yang membutuhkan. Infak itu membelanjakan rezki kita buat keperluan orang lain yang membutuhkan. Qiradh itu adalah meminjamkan harta kita kepada orang lain yang membutuhkan.
Shadaqah, infaq, atau qiradh adalah cara kita menzakati atau mensucikan harta kita. Karena semua itu adalah cara kita berzakat, maka dasarnya adalah sama yaitu ikhlas dan ketentuannyapun sama.

Beberapa ketentuan tentang pelaksanaannya:

1. Harta yang kita miliki atau kuasai QS. 57 ayat 7
2. Sembunyi dan terang-terangan QS. 13 ayat 22
3. Lapang maupun sempit QS. 3 ayat 134
4. Tidak berlebihan dan tidak bosan QS. 25 ayat 67
5. Sesuatu yang masih kita suka dan yang masih baik QS. 3 ayat 92, 2 ayat 267
6. Jangan memberikan sesuatu yang buruk/jelek QS. 2 ayat 267
7. Mencari ridha Allah QS. 2 ayat 272
8. Tidak boleh ada manna dan adza QS. 2 ayat 264
9. Sesuai dengan kesanggupan kita dan sesuai dengan harta yang kita miliki QS. 65 ayat 7
10. Jangan ingin dilihat oleh orang lain QS. 4 ayat 38


Beberapa jaminan dari Allah bagi yang melaksanakannya:


1. Allah mengetahui….QS. 2 ayat 270
2. Allah akan mengganti QS. 34 ayat 39
3. Balasan yang besar QS. 57 ayat 7
4. Allah akan sempurnakan dan tidak akan dizhalimi QS.
5. Allah akan dekat dengannya QS. 9 ayat 99
6. Dibalas 700 kali lipat QS. 2 ayat 261
7. Memberikan keberkahan hidup QS. 2 ayat 265


Meskipun Allah menjamin bagi orang yang mengerjakannya dengan beberapa jaminan di atas, kita diperintahkan untuk ikhlas dalam mengerjakannya QS. 98 ayat 5
Jangan sampai setelah kita melakukannya menganggap Allah telah berhutang sesuatu kepada kita yang kita tunggu bayarannya atau menganggap kita telah merugi melakukannya Karena jaminan-jaminan di atas tidak kita dapatkan. QS. 9 ayat 98


BERAPA JUMLAH YANG HARUS KITA KELUARKAN?


Dan ketahuilah, sesungguhnya keuntunganmu dari apapun, maka sesungguhnya untuk Allah seperlimanya dan untuk Rasul, kerabat, anak-anak yatim, miskin, dan ibnu sabil, jika kamu beriman dengan Allah dan apa yang Kami turunkan atas abdi Kami pada hari Furqan, hari bertemunya dua kumpulan. Dan Allah Maha Kuasa atas tiap-tiap sesuatu. QS. 8 ayat 41

Berdasarkan ayat di atas, shadaqah yang harus kita keluarkan dari harta kita adalah 1/5 atau 20 %. Ada yang bertanya: “Bukankah ayat di atas tentang ghanimah atau harta rampasan perang?”
Benar . Ayat di atas memang berkenaan dengan ghanimah. Kalau ghanimah hanya diartikan dengan harta rampasan perang, berarti ayat itu tidak cocok buat kita karena saat ini kita tidak sedang berperang. Bukankah Al Qur’an petunjuk buat masa lalu, masa sekarang, dan masa yang akan datang. Apa kaitan dengan masa saat ini?
Ghanimah adalah “غَنْمٌ” yang artinya harta yang diambil dari orang kafir
“غُنْمٌ” yang artinya faedah, untung, guna
“غَنَمٌ” yang artinya biri-biri, kambing.
“غَنِيْمَةٌ” jamaknya “غَنَائِمُ” yang artinya keuntungan.
Ayat-ayat yang berkaitan dengan ghanamun adalah: “غَنِمْتُمْ” QS. 8 ayat 69, “مَغَانِمُ” QS. 4 ayat 94, 48 ayat 15, 19, 20, “الغَنَمُ” QS. 6 ayat 146, 21 ayat 78, “غَنَمِى” QS. 20 ayat 18

Berdasarkan ayat dan penjelasan di atas, ghanimah itu adalah harta yang kita dapatkan baik itu dengan jalan merampas dari orang kafir (zaman perang), gaji kita atau keuntungan kita (berdagang dan lain-lain).
20 % dari gaji kita atau keuntungan atau rezki yang kita dapatkan wajib dikeluarkan untuk shadaqah.
Kalau gaji kita atau keuntungan kita Rp. 1.000.000, maka yang wajib dikeluarkan adalah: 20 % x Rp. 1.000.000 = Rp. 200.000.
Melihat hitungan tersebut, rasanya kita agak keberatan. Hanya orang-orang yang yakin dengan Allah Yang Maha Kaya, Maha Penyayang, dan Pemberi Rezki yang mampu melakukan sepenuhnya berdasarkan ayat itu.


Pujian itu kepunyaan Allah!

2 komentar:

emriadi as sulaki mengatakan...

syukron akhi atas ilmunya sangat bermanfaat....

emriadi as sulaki mengatakan...

syukron akhi atas ilmu mnya ini bermanfaat sekali